PERPUSTAKAAN
Pustaka adalah sebagai sebuah konsep mengenai sarana dan himpunan pengetahuan untuk praktik-praktik berpengetahuan. Pengertian ini berkaitan dengan bidang Ilmu Perpustakaan dan Informasi yang mengkaji tentang bagaimana masyarakat berupaya memahami mengenai diri dan lingkungannya secara bersama-sama. Dalam konteks inilah pustaka berperan mendukung masyarakat untuk berpengetahuan.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring memuat lema pustaka dengan dua makna (polisem).
Penjelasan makna pustaka yang pertama berupa definisi sinonim. Kata pustaka dianggap bersinonim dengan tiga kata benda, yaitu: kitab, buku, dan buku primbon.
Sedangkan makna pustaka yang kedua dideskripsikan sebagai sebuah konsep dalam bidang ilmu komputer dan teknologi informasi, yakni kumpulan bahan-bahan rujukan dan perkakas perangkat lunak.
Dalam bidang Ilmu Perpustakaan dan Informasi (IP&I), kata pustaka bermakna sebagai sebuah konsep mengenai sarana dan himpunan pengetahuan untuk praktik-praktik berpengetahuan. Pengertian ini berkaitan dengan kajian mengenai epistemologi sosial yang menggambarkan tentang bagaimana masyarakat secara kesatuan berupaya memahami mengenai diri dan lingkungannya secara bersama-sama. Dalam konteks inilah pustaka berperan mendukung upaya masyarakat untuk berpengetahuan.
Konsep tersebut dibangun berdasarkan pendekatan historis-kontekstual yang menjabarkan perihal bagaimana kata pustaka digunakan di dalam masyarakat.
Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
PROFIL PEJABAT PPID
Data Pribadi Nama Nip Pangkat/golongan Jabatan Pendidikan Terakhir Tempat Tugas Status Guru Nama Istri Pekerjaan Istri Alamat Rumah Email : Nelson, S. Pd, MM : 19691003 199412 1
PENGADAAN BARANG & JASA
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 54 TAHUN 2010 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONE