PENCAT SILAT
Ada beberapa versi makna dari olahraga ini. Pencak silat memiliki arti dari dua kata yang menyusunnya. Pencak berarti gerak dasar bela diri yang memiliki peraturan. Sedang silat memiliki arti gerakan bela diri yang paripurna dan bersumber dari rohani.
Versi kedua, menurut Thomas A. Green dalam bukunya yang berjudul Martial Arts of the World: An Encyclopedia of History and Innovation Martial Arts of the World: An Encyclopedia of History and Innovation, pencak lebih sering digunakan di Pulau Jawa bagian tengah dan timur. Sementara kata silat digunakan di Sumatera, Semenanjung Malaya, dan Kalimantan.
Seiring perkembangannya, terbentuk definisi baru untuk olahraga ini. Masih menurut Green, pencak digunakan untuk mengunggulkan unsur seni dan keindahan gerakan. Dan silat merupakan inti ajaran bela diri dalam sebuah pertarungan.
Pencak silat yang merupakan hasil budaya manusia Indonesia dalam membela serta mempertahankan eksistensi dan integritasnya ini dapat Grameds pelajari melalui buku Keterampilan Dasar Pencak Silat.
Sejarah Pencak Silat di Indonesia?
Olahraga pencak silat merupakan seni bela diri tradisional asli produk Kepulauan Nusantara. Olahraga ini juga tersebar dan dikenal luas di Asia Tenggara, seperti Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Filipina Selatan, dan Thailand Selatan.
Dari sisi sejarah, olahraga pencak silat hampir mirip dengan olahraga renang. Ia ada lebih dulu sebelum dikonsep menjadi sebuah olahraga. Mengapa demikian? Karena pencak silat dan renang merupakan satu aktivitas yang diperlukan untuk bertahan hidup dan menghadapi tantangan alam. Keduanya ada karena mengikuti insting manusia. Adapun pencak silat yang saat ini kita kenal merupakan pengembangan dari bela diri alami dari nenek moyang kita.
Begitupun nenek moyang Indonesia. Untuk keperluannya dalam menghadapi kondisi alam dan bertahan hidup, mereka mengambil inspirasi bela diri dari gerakan binatang yang ada di dekat mereka. Sebut saja gerakan kera, harimau, burung elang, dan ular. Namun, tidak menutup kemungkinan juga inspirasi tersebut didapatkan untuk keperluan berburu dan berperang.
Seorang ilmuwan sekaligus ahli beladiri asal Jepang, Donald Frederick “Donn” Draeger, menyebutkan bahwa bukti seni bela diri sudah ada sejak jaman Hindu-Budha di Kepulauan Nusantara dapat ditemukan pada artefak-artefak senjata.
Tidak hanya itu, ditemukan pahatan relief-relief di Candi Prambanan dan Candi Borobudur yang menggambarkan posisi kuda-kuda silat. Dalam bukunya yang berjudul Weapons and fighting arts of Indonesia, Draeger menyebutkan, bagi nenek moyang Indonesia, bela diri silat dan senjata memiliki kaitan yang sangat erat. Pasalnya, selain untuk keperluan olah tubuh, keduanya memiliki artispiritual yang tertanam dalam kebudayaan Indonesia.Menurut referensi lainnya, pencak silat juga mendapatkan pengaruh dari bela diri China dan India. dan beberapa negara lainnya. Hal ini bisa dimaklumi juga karena Indonesia merupakan tempat yang strategis sebab sering menjadi tujuan dari saudagar-saudagar internasional.
Atas dasar kebutuhan yang telah kita sebutkan di atas, tradisi pencak silat tersebar dari mulut ke mulut. Terlebih setiap daerah memiliki pendekar-pendekar kebanggan, seperti Datuk Suri Diraja dari Sumatera Barat, Prabu Siliwangi di tanah Sunda, Hang Tuah yang menjadi Panglima Malaka, Gajah Mada yang merupakan mahapatih Kerajaan Majapahit, Si Pitung di Betawi.
Kemudian pada tahun 1980, pesilat dari Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura berkumpul dan bersepakat atas berdirinya Persatuan Pencak Silat Antarbangsa (Persilat). Alhasil, keempat negara tersebut didaulat menjadi pendiri Persilat.
Tidak hanya di Indonesia, di negara-negara lain juga terdapat organisasi pencak silat. Persekutuan Silat Singapore (PERSIS), Persekutuan Silat Kebangsaan Malaysia (PESAKA), dan Persekutuan Silat Brunei Darussalam. Kini sudah mulai lahir perguruan silat di Eropa dan Amerika. Tentunya, masing-masing memiliki induk organisasi masing-masing.
Pencak silat mulai dipertandingkan dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) pada tahun 1975. Pada tanggal 13 Desember 2019, Unesco menetapkan pencak silat sebagai salah satu Intangible Cultural World Heritage (Warisan Non Benda Dunia).
Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
PROFIL PEJABAT PPID
Data Pribadi Nama Nip Pangkat/golongan Jabatan Pendidikan Terakhir Tempat Tugas Status Guru Nama Istri Pekerjaan Istri Alamat Rumah Email : Nelson, S. Pd, MM : 19691003 199412 1
PENGADAAN BARANG & JASA
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 54 TAHUN 2010 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONE